Pengambilan sumpah anggota BPD antar waktu |
Dalam sambutannya, Camat Kedaton Peninjauan Raya menyampaikan, bahwa keberadaan BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan unsur legislasi serta menjadi wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta turut dalam menentukan agenda kebijakan prioritas pembangunan desa. Untuk itu mengingat pentingnya fungsi BPD, diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Kepala Desa sampai tingkat Kecamatan, bersinergi dalam merancang rencana pembangunan yang harus senantiasa mempertimbangkan unsur yang mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
Diharapkan kepada seluruh Pengurus dan Anggota BPD yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai peraturan perundangan yang berlaku sekaligus, yaitu mengawal rancangan dan realisasinya sehingga tepat sasaran.
0 komentar:
Posting Komentar