KEDATON– Bupati Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera Selatan Drs H
Kuryana Azis pada Selasa (26/7) meletakkan batu pertama pembangunan
Gedung Kantor Camat Kedaton Peninjauan Raya ( KPR ) di Desa Kedaton.
Pelaksanan pembangunan Kantor Camat KPR yang menelan dana sebesar
Rp 3.748.700.000,-(Tiga milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta
tujuh ratus ribu rupiah) ini di danai oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) OKU tahun 2016, yang dikerjakan oleh PT Kemuning
Jaya Sempurna selama 175 hari kalender.
“Untuk tahun ini baru kantor camat yang di bangun, sedangkan Puskesmas
dan yang lainnya akan di anggarkan tahun depan, kalau soal kebutuhan
pasti semuanya dibutuhkan, karena anggaran terbatas akan di laksanakan
secara bertahap,”ujar Bupati OKU Kuryana Azis saat usai pelaksanan
Peletakan batu pertama di Kedaton.
Menurut Kuryana, di setiap Kecamatan harus ada Puskesmas, Kantor UPTD,
Kantor Polsek,”Meskipun ada anggarannya, tapi untuk Kantor Koramil itu
prosesnya panjang, tidak semudah membangun membangun kantor kantor
lain,”katanya.
Dikesempatan itu, Kuryana berharap kepada masyarakat Desa Kedaton dan
sekitarnya dapat menjaga saat proses pembangunan kantor camat
tersebut,”Mari kita jaga bersama, jangan sampai ada tangan – tangan
jahil yang tidak bertanggung jawab mencuri atau menghalangi pembangunan
ini,”harapnya.
Selain itu, Kuryana meminta setelah selesai di bangun, agar dapat
memelihara aset daerah,”Biaya yang di keluarkan untuk membangun gedung
tersebut tidak sedikit, oleh karena itu, setelah selesai nanti, pelihara
dengan baik,”pin tanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya Pengairan dan Tata Ruang
Ulia Mahdi menambahkan, dalam tahun anggaran tahun 2016 ini, pihaknya
juga mengangarkan untuk pembangunan lanjutan gedung serba guna Desa
Kedaton yang satu Komplek dengan kantor camat.
“Tahun ini juga kita anggarkan untuk pembangunan lanjutan gedung
serba guna desa Kedaton, anggarannya sebesar Rp 350 juta,”jelasnya.
Pantauan di lapangan, Peletakan batu pertama pembangunan kantor camat
KPR dihadiri oleh, Anggota DPRD OKU dari Dapil 4,Pejabat di lingkup
Pemkab OKU, Unsur Muspika Kecamatan KPR, Kepala Desa, BPD tokoh
masyarakat dan undangan.